Kamis, 08 Oktober 2015

Peran dan Fungsi Bahasa, Ragam Bahasa, EYD dan Tanda Baca (TUGAS BULAN 1)



TUGAS BULAN 1


1. Peran dan Fungsi Bahasa Indonesia
2. Ragam Bahasa
3. EYD dan Tanda Baca



Nama   : Erianti Anggraini
NPM   : 12113919
Kelas   : 3KA17

  

UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2015/2016




BAB I


PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Bahasa merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan sehari – hari kita. Bahasa dapat digolongkan dengan banyak jenis, ada yang berupa lisan (verbal), tulisan (non verbal), bahkan isyarat. Selain diwajibkan mempelajari bahasa sejak kecil, tidak bisa dipungkiri kewajiban itu disertai dengan kebutuhan kita sebagai makhluk sosial. Semua interaksi yang dilakukan menggunakan bahasa yang kita pahami dan yang mereka sudah pelajari.
Dalam bahasa, terdapat Ragam Bahasa. Yap, salah satu contoh Ragam Bahasa terdapat di Indonesia. Banyak pulau dan daerah yang menggunakan bahasa mereka masing – masing. Tetapi, mereka tidak bisa terlepas dari Bahasa Indonesia yang wajib mereka kuasai pula. Karena, tidak semua orang yang menetap di daerah mereka menggunakan bahasa daerah yang mereka tinggali tersebut. Itu mengapa Bahasa Indonesia wajib di pelajari walaupun mereka menguasai bahasa daerah mereka.
Saat interaksi terjadi menggunakan bahasa lisan maupun tulisan, pasti selalu ada yang namanya jeda dan ejaan untuk memberikan maksud dan tujuan suatu kalimat. Ejaan Yang Disempurnakan sangat membantu kita dalam keseragaman bahasa dan mengetahui tujuan bahasa tanpa adanya kesalah pahaman. Itu mengapa, dalam bahasa kita harus mengerti fungsi dan penggunaan Tanda Baca dalam kehidupan sehari – hari.

1.2.  Rumusan Masalah
Bagaimana cara manusia dapat berinteraksi satu sama lain dengan menggunakan bahasa yang mereka pahami dan menggunakan jeda dalam suatu bahasa agar bahasa mempunyai maksud dan tujuan.

1.3.  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui apa itu Bahasa dan bagaimana cara mengaplikasikanya sehingga menjadi Bahasa yang baik dan benar.
2.      Mengetahui Ragam Bahasa Indonesia dan macam-macam ragam Bahasa Indonesia dilihat dari media atau sarana yang akan menghasilkan Bahasa.
3.      Mengetahui Ejaan yang benar dan penggunaan tanda baca dalam suatu bahasa lisan maupun tulisan.


BAB II

PEMBAHASAN
Peran dan Fungsi Bahasa Indonesia

1.1 Arti Penting Bahasa
Bahasa dalam kamus Bahasa Indonesia memiliki pengertian sebagai suatu (1) sistem lambang bunyi yang dihasilkan dari alat ucap dalam berkomunikasi, (2) Penuturan oleh alat ucap manusia, (3) Ucapan yang mengandung makna dan digunakan oleh bangsa – bangsa di dunia. Tanpa adanya Bahasa, manusia tidak akan mampu berkomunikasi, tidak mampu menyampaikan maksud dan tujuan, dan menghambat proses interaksi antar sesama. Jadi, sudah jelas mengapa Bahasa sangat penting kita pelajari dan kuasai dalam kehidupan sehari – hari.
Dalam pengertian Bahasa Indonesia sendiri yaitu, sesuatu yang digunakan untuk berkomunikasi antar muka dengan huruf – huruf yang sudah dikenalkan kita dari kecil. Bagaimana berkomunikasi dengan baik, tutur kata yang baik, dibutuhkan kita mempelajari Bahasa Indonesia tersebut. Berikut, saya akan menjabarkan Peran dan Fungsi Bahasa Indonesia dari beberapa sumber yang berbeda.

1.2 Fungsi Bahasa Secara Umum
a.       Sebagai Bahasa Negara dan Pemersatu Bangsa
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting di Negara karena merupakan salah satu dari ikrar sumpah pemuda tahun 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Bersumber dari hal tersebut, Bahasa Indonesia juga memiliki fungsi sebagai pemersatu bangsa yakni berarti kedudukan yang dimiliki lebih tinggi daripada bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Indonesia memiliki beragam budaya dan bahasa, untuk itu bahasa pemersatu diperlukan agar hubungan komunikasi antar satu dengan yang lain tidak terhambat.
b.       Sebagai Alat komunikasi
Seperti yang sudah dijelaskan pada arti bahasa  (Arti Penting Bahasa) sistem lambang bunyi yang dihasilkan dari alat ucap dalam berkomunikasi. Karena salah satu pelengkap alat indra bibir untuk terjadinya komunikasi adalah Bahasa.
c.        Sebagai Penunjuk Identitas Diri
“Hai, nama saya Erianti”, kata atau ucapan itu bisa kita lanturkan lewat bahasa verbal maupun non verbal. Dengan adanya Bahasa, kita bisa memperkanalkan diri ataupun mengenali orang – orang dengan nama yang beraneka ragam.
Sebagai contoh, kita ingin melamar pekerjaan di suatu perusahaan. Salah satu syarat melamar pekerjaan adalah CV (Curiculum Vitae) atau Indentitas Diri. Dengan begitu, HRD dapat memilih orang yang sesuai dengan kriteria perusahaan karena semuanya tertera pada CV.
d.       Sebagai Ilmu pengetahuan dan Teknologi
Selain Bahasa Indonesia memang wajib kita kuasai, bukan berarti belajar Bahasa Indonesia hanya diajarkan melalui orang tua dan lingkungan sekitar kita. Dalam dunia pendidikan di Indonesia, Bahasa Indonesia menjadi salah satu materi yang wajib diajarkan dari tingkat pendidikan paling rendah sampai paling tinggi.
Diluar sana, banyak buku-buku yang menjadi sumber pengetahuan menggunakan bahasa Indonesia. Di sisi lain, sebagai syarat kelulusan mahasiswa perguruan tinggi juga harus menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar untuk membuat suatu perkembangan ilmu pengetahuan dengan sebuah ide yang menggunakan bahasa Indonesia kemudian dipaparkan dalam bentuk tulisan ilmiah.

1.3  Peristiwa Penting Perkembangan Bahasa Indonesia
Pada tahun 1908, pemerintah kolonial mendirikan buku penerbit bernama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Perpustakaan Pusat. Badan penerbit menerbitkan novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah satu Perawatan, buku panduan penanaman, pemeliharaan buku kesehatan, yang tidak sedikit untuk membantu penyebaran Melayu di masyarakat luas.
Tanggal 16 Juni 1927 John Datuk Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertama kalinya di sesi Volksraad, seseorang berpidato dalam bahasa Indonesia.
28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa nasional Indonesia.
1933 mendirikan generasi penulis muda yang menamakan diri Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Alisyahbana.
1936 Sutan Alisyahbana mempersiapkan Indonesia Grammar Baru.
Diadakan 25-28 Juni 1938 Indonesia pertama Kongres di Solo. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa pelatihan bisnis kongres dan pengembangan Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
18 Agustus 1945 menandatangani Undang-Undang Dasar 1945, yang merupakan salah satu artikel (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik bukannya ejaan Van Ophuijsen sebelumnya berlaku.
28 Oktober sampai 2 November 1954 Kongres II Indonesia di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan dari tekad Indonesia untuk terus meningkatkan Indonesia yang diangkat sebagai bahasa nasional dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Tanggal 16 Agustus 1972 Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan Indonesia Peningkatan Ejaan (EYD) melalui pidato kenegaraan sebelum sesi Parlemen didorong juga dengan Keputusan Presiden Nomor 57 1972.
Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan Pedoman Umum Pembentukan dan istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Nusantara).
28 Oktober sampai 2 November 1978 Indonesia Kongres III yang diselenggarakan di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-50 di samping menunjukkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha untuk memperkuat posisi dan fungsi bahasa Indonesia.
Tanggal 21-26 November 1983 Indonesia Kongres IV yang diselenggarakan di Jakarta. Kongres ini digelar dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-55. Dalam putusannya menyatakan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus ditingkatkan sehingga amanat yang terkandung dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mengharuskan semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, bisa mencapai sedekat mungkin.
28 Oktober hingga 3 November 1988 Indonesia Kongres  V yang diadakan di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh sekitar tujuh ratus pakar dari seluruh Indonesia peserta Indonesia dan tamu dari negara-negara tetangga seperti Brunei, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres ditandatangani oleh pekerjaan besar yang disajikan Pembangunan dan Pengembangan Bahasa Pusat pecinta bahasa di Nusantara, Kamus Indonesia dan Tata Bahasa Baku Indonesia.
28 Oktober sampai 2 November 1993 Indonesia Kongres  VI yang diadakan di Jakarta. Sebanyak 770 peserta dari para ahli bahasa Indonesia dan 53 tamu dari peserta asing termasuk Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hong Kong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres menyarankan bahwa Pembangunan dan Pengembangan Bahasa Pusat upgrade ke Institute Indonesia, serta mengusulkan perumusan hukum Indonesia.
Diadakan pada 26-30 Oktober 1998 di Kongres VII Indonesia Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres yang mengusulkan pembentukan Dewan Penasehat Bahasa.

1.4  Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. “kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah penggalan dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya Sumpah pemuda merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
·         Sebagai Bahasa Nasional
Sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antar budaya dan daerah.
·         Sebagai Bahasa Negara
Dalam Hasil “Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga - lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.


RAGAM BAHASA

Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai[1]. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri [2]. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri [2].

2.1 Faktor – Faktor yang Menyebabkan Adanya Ragam Bahasa
Ada beberapa faktor penyebab timbulnya keragaman bahasa yang ada di-Indonesia :
·         Faktor Budaya
Di Indonesia, Bahasa yang digunakan tidak hanyalah satu, dari pulau satu ke pulau lainya, macam – macam ragam bahasa karena adanya budaya. Karena mereka punya kultur yang berbeda beda.
·         Faktor Sejarah
Setiap daerah, memiliki sejarah dan asal usul nenek moyangnya sendiri. Jadi tidak salah jika Ragam Bahasa ada.
·         Faktor Perbedaan Demografi
Setiap daerah mempunyai dataran yang berbeda seperti wilayah pantai, pegunungan yang memiliki dataran tinggi. Biasanya, mereka yang menetap disana menggunakan bahasa yang singkat dan dengan nada suara yang keras. Karena, mereka memiliki tempat tinggal yang cukup berjauhan, tidak seperti daerah dataran rendah yang akan pdat dengan penduduk, mereka lebih menggunakan nada rendah.

2.2 Macam – Macam Ragam Bahasa
1.      Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan Media
Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan Media terjadi karena adanya kosa kata Bahasa Indonesia ragam baku. Ragam Baku yang digunakan pada Bahasa Indonesia karena memiliki tutur kata dan kosa kata yang baik menjadi panutan masyarakat jika ada yang membaca ataupun mendengar. Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan Media dibagi menjadi 2 :
a)      Ragam Bahasa Lisan
Lisan, sesuatu yang diungkapkan melalui pembicaraan menggunakan alat bantuan pendengaran dengan lawan bicara. Pada Media, contoh Lisan yaitu pidato, pembawa acara, ceramah, dan lain lain. Jika mereka semua tidak menggunakan Bahasa non formal atau tidak baku, maka lawan bicara pun tidak dapat memahami maksud dan tujuan si pembicara. Jadi, dibutuhkanya Bahasa yang baku agar pendengar dapat memahami maksud dan tujuan si pembicara.
b)      Ragam Bahasa Tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Contoh dari ragam bahasa tulis adalah surat, karya ilmiah, surat kabar, dll. Dalam ragam bahsa tulis perlu memperhatikan ejaan bahasa indonesia yang baik dan benar. Terutama dalam pembuatan karya-karya ilmiah.
  
2.      Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur
a)      Ragam Bahasa Berdasarkan Daerah (logat/diolek)
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan “b” pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dan lain-lain. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan “t” seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
b)      Ragam Bahasa berdasarkan Pendidikan Penutur
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
c)      Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.

2.3 Mengaplikasikan Ragam Bahasa Sesuai Situasi dan Kondisinya
            Contoh pertama bisa kita lihat pada puisi. Banyak sekali Ragam Bahasa yang bertutur kata dengan baik. Seperti Puisi Chairil Anwar yang sudah tidak asing lagi, yaitu “Aku”. Mari kita simak Penggalan puisi tersebut

Kalau sampai waktuku

'Ku mau tak seorang kan merayu

Tidak juga kau

Tak perlu sedu sedan itu

Aku ini binatang jalang

Dari kumpulannya terbuang

Biar peluru menembus kulitku

Aku tetap meradang menerjang

Luka dan bisa kubawa berlari

Berlari

Hingga hilang pedih peri

Dan aku akan lebih tidak perduli

Aku mau hidup seribu tahun lagi

Karena kita mambahas Ragam Bahasa, jadi kita tidak membahas apa makna puisi tersebut, melainkan penggunaan bahasa tulisan ini sehingga indah dibaca nan menarik pehatian. Bayangkan jika “Aku” diganti menjadi bahasa sehari sehari kita yaitu “Gue, gua” atau bahasa daerah seperti “Awak, Dinda”, mungkin puisi ini menjadi tidak akan terkenang sepanjang masa hanya karena penggunaan bahasa yang kurang baku. Oleh karena itu, sangat penting penggunaan bahasa yang baik dan benar agar indah dibaca seperti puisi Penulis Legendaris Indonesia ini; Chairil Anwar, Aku.
            Contoh kedua, bisa kita ambil dari MC Acara, sebagai berikut :
“Bapak Ibu Hadirin yang Kami Hormati, acara selanjutnya yaitu Sambutan-sambutan. Sambutan yang pertama dari Ketua Panitia, Kepada Bapak Sumad kami persilahkan”.
Bagaimana jika sambutan ini menjadi bahasa “Bapak Ibu yang udah dateng, acara selanjutnya ada sambutan dari ketua panitia nih, Pak Sumad ayo pak sambutanya”. Sangat aneh bukan? Yap. Selain aneh, ternyata sambutan secara tidak baku tersebut sangatlah tidak sopan digunakan. Itulah mengapa adanya Ragam Bahasa di Indonesia, agar kita mengetahui kapan dan dimana kita menggunakan bahasa yang baku.
            Contoh ketiga kita bisa ambil dari percakapan 2 orang yang terjadi di Jakarta dengan lawan bicara berbeda daerah. Yang satu menggunakan bahasa daerah Minang, Sumatera; yang satu lagi menggunakan Bahasa Indonesia.
Daerah            : “Baa kaba?” (“Bagaimana Kabarmu??”)
Indonesia         : “Maaf, maksudnya apa kalau boleh saya tau….??”
Bagaimana jika hal ini terjadi? Apakah orang daerah akan menganggap kita sombong? Sebenarnya dalam percakapan ini, tidak ada yang salah. Akan tetapi penggunaan bahasa daerah yang kurang tepat dalam masalah dimana dia menggunakan bahasa daerah ini. Karena ini Indonesia yang memiliki Bahasa Nasional sendiri, sebaiknya orang daerah yang berpergian ke luar pulaunya mengerti dengan bahasa Indonesia. Jadi, ketika dihadapkan dengan orang yang tidak bisa berbahasa daerah, orang daerah mampu berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.




EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) DAN TANDA BACA

Ejaan adalah aturan cara penulisan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai alat yang mengatur keseluruhan penulisan bahasa. Ejaan harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk kata atau bahasa, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan terjadi pada ketepatan dan kejelasan makna.
Ruang Lingkup EYD mencakup 5 aspek :
1.      Pemakaian Huruf membicarakan bagian-bagian dasar dari suatu bahasa, yaitu (1) Abjad; (2) Vokal; (3) Konsonan; (4) Pemenggalan; (5) Nama diri.
2.      Penulisan Huruf membicarakan beberapa perubahan huruf dari ejaan sebelumnya yang meliputi: (1) Huruf Kapital; (2) Huruf Miring.
3.      Penulisan Kata membicarakan bidang morfologi dengan segala bentuk dan jenisnya berupa
ü  Kata Dasar
ü  Kata Turunan
ü  Kata Ulang
ü  Gabungan Kata
ü  Kata Ganti kau, ku, mu, dan nya
ü  Kata Depan di, ke, dan dari
ü  Kata Sandang si dan sang
ü  Partikel
ü  Singkatan dan Akronim
ü  Angka dan Lambang Bilangan
4.      Penulisan Unsur Serapan, membicarakan kaidah cara penulisan unsur serapan, terutama kosa kata yang berasal dari bahasa asing
5.      Pemakaian Tanda Baca (Pungtuasi), membicarakan teknik penerapan kelima belas tanda baca dalam penulisan dengan kaidanya masing-masing.


3.1  Tanda Baca
a)      Tanda Titik (.)
o   Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya:  Ayahku tinggal di Bandung.
b)      Tanda Koma (,)
o   Dipakai untuk memisahkan suatu kalimat setara dengan kalimat setara berikutnya yang didahului dengan kata hubung seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan.
Misanya : Saya memakai kebaya warna merah, sedangkan dia memakai kebaya warna hijau.
o   Dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari dari bagian laindalam kalimat.
Misalnya : Ibu Bilang, “Ani sedang membeli sayur di pasar.”
c)      Tanda Titik Koma (;)
o   Dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Misalnya :Hari sudah malah; dia tak kunjung pulang.
d)     Tanda Titik Dua (:)
o   Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian. Misalnya :
Hari                 :
Tempat            :
Tanggal           :
o   Dipakai di antara jilid atau nomor dan halaman, diantara bab dan ayat dalam kitab suci,diantara judul dan anak judul suatu karangan,serta nama kota dan penerbit buku.
Misalnya: Dia sedang membaca Surah Al Baqarah:83
e)      Tanda Hubung (-)
o   Tanda hubung menyambung unsure-unsur kata ulang.
Misalnya : Hatinya sedang berbunga – bunga.
o   Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan dan penghilang bagian kelompok kata.
Misalnya : Sesama teman harus memiliki rasa kesetiakawanan-sosial
f)       Tanda Pisah (–)
o   Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang ikan penjelasan di luar  bangun kalimat.
Misalnya : Kemerdekaan bangsa itu — saya yakin akan tercapai — diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
g)      Tanda Elipsis (…)
o   Digunakan untuk kalimat terputus – putus.
Misalnya : Kalau begitu… ya,kita harus semangat.
h)      Tanda Tanya (?)
o   Digunakan untuk suatu kalimat pertanyaan yang memerlukan sebuah jawaban.
Misalnya : Benarkah Ani pergi ke pasar ?
i)        Tanda Seru (!)
o   Digunakan untuk suatu ungkapan atau penyataan berupa seruan. Misalnya : Aku tidak percaya dengan kamu !
j)        Tanda Kurung (( … ))
o   Mempejelas suatu kata yang disingkat. Misalnya : Di Handphone IMO terdapat lambang UG (Universitas Gunadarma).
k)      Tanda Garis Miring (/)
o   Sebagai pengganti kalimat “atau”.
Misalnya : Lebih baik baju ini / kemeja ini ?
l)        Tanda Petik (“…”)
o   Untuk menandakan suatu percakapan dalam tulisan.
Misalnya : Rima: “Aku tidak tahu mengapa hal ini bisa terjadi.”
m)    Tanda Petik Tunggal (‘…’)
o   Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
Misalnya : Budi bertanya, “Mengapa hal yang ‘serumit’ itu harus dilakukan?”
n)      Tanda Angka dan Lambang Bilangan
o   Angka                                                 : 1, 2, 3, 4 ,5 dsb.
Lambang Bilangan (Romawi) : I, II, III, IV, V dsb.


  
BAB III

KESIMPULAN

Kewajiban mempelajari bahasa ternyata sangat menimbulkan dampak positive bagi manusia. Dari bahasa kita dapat mengumpulkan beberapa informasi penting, memahami suatu maksud dan tujuan tertentu, dan dapat beinteraksi dengan sesama. Adanya ke ragaman bahasa di Indonesia menunjukkan betapa pentingnya orang daerah harus bisa berbahasa Indonesia. Karena, saat mereka di hadapkan dengan orang yang tidak berbahasa daerah maka mereka harus mengerti bahasa Indonesia yang diucapkan oleh lawan bicara agar tidak menimbulkan kesalahan pahaman dalam berkomunikasi. Saat berkomunikasi itu pula, kita juga harus memperhatikan ejaan dan tanda baca yang akan dipakai pada saat tertentu. Tanpa adanya ejaan dan tanda baca, manusia tidak dapat berkomunikasi dengan baik, tidak dapat mengumpulkan informasi dengan benar dll. Seperti penggunaan tanda titik untuk mengakhiri suatu kalimat yang harus di gunakan karena jika tidak, mungkin seseorang tidak dapat memahami apa maksud dari suatu kalimat atau manusia tidak tau bahwa kalimat sudah berhenti.



DAFTAR PUSTAKA

Minggu, 03 Mei 2015

Corporate Social Responsibility (CSR)

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (PT PANASONIC GOBEL INDONESIA)
“Teori”

 

CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa / fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR dimulai sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability perusahaan.
Kegiatan CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal ini disebabkan karena :
1. Menurunnya gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
2. Terjaminnya pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
3. Tambahan keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang dirancang oleh korporat.

Adapun 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR yaitu:

1. Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
2. Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
3. Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
4. Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik.
5. Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.


Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:
1. Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan.
2. Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
3. Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
4. Adanya pembangunan desa / fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi perusahaan:
1. Meningkatkan citra perusahaan.
2. Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
3. Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
4. Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
5. Memberikan inovasi bagi perusahaan.

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY Pada PT PANASONIC GOBEL INDONESIA

“Pemanfaatan Sumber Daya dan Energi yang Terbatas”

Tingkat populasi dunia diperkirakan akan melebihi 9 milyar penduduk pada akhir 2050. Guna memastikan kehidupan yang lebih baik, nyaman, dan aman di masa mendatang, sangat penting bagi kita untuk memanfaatkan sumber daya dan energi terbatas yang kita miliki sebaik mungkin. Sejak pertama kali didirikan, Panasonic senantiasa memfokuskan diri pada sumber daya manusianya, serta bagaimana mendukung pengembangan kehidupan masyarakat melalui rangkaian produk dan layanan yang bervariasi. Mengusung semangat “A Better Life, A Better World”, Panasonic memiliki tujuan untuk mendukung terciptanya masyarakat berkelanjutan, melalui rangkaian solusi yang didasarkan pada teknologi yang mampu menyimpan, membuat, dan mengatur energi; serta merealisasikan wilayah perumahan dan non-perumahan yang lebih nyaman dengan penggunaan energi yang minim.

Konservasi Energi di Rumah (Konservasi Tenaga dan Air menggunakan ECONAVI)

Mayoritas program rumah tangga Panasonic telah dilengkapi dengan fungsi ECONAVI. Fungsi ini secara otomatis mampu mendeteksi kelebihan listrik serta menyesuaikannya untuk mengkonservasi energi dan air dengan sendirinya. Misalnya, kulkas ECONAVI secara otomatis mempelajari jika tidak sedang digunakan akan mengurangi daya pendinginan yang tidak dibutuhkan. TV akan mengatur tingkat keterangan layar didasarkan pada lokasi penontonnya serta tingkat cahaya ruangan. Sedangkan mesin cuci mampu mendeteksi tingkat kekeringan baju dan menyesuaikan penggunaan listrik dan air yang dikeluarkan. Secara khusus didesain untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kehidupan penggunanya seraya mengurangi buangan emisi CO2, Panasonic menghadirkan rangkaian produk dan layanan rumah tangga di 88 negara di seluruh dunia.

Solusi Energi untuk Toko Retail (Toko Masa Depan Ramah Lingkungan)

Dibangun dengan menggunakan rangkaian teknologi dan produk ramah lingkungan yang dikembangkan oleh Panasonic, Panasonic bekerjasama dengan mitra usaha dalam mengembangkan area non-perumahan seperti toko retail yang ramah lingkungan.
Misalnya, dalam Toko Lawson yang berlokasi di Kota Ebina, Jepang, sebuah sistem kulkas hemat energi non-CFC terbaru serta alat pajangan yang dingin diinstalasi; unit AC professional digunakan; ventilator dan peralatan dapur diperkenalkan; pemasangan sistem jaringan yang mampu memaksimalkan pengoperasian alat-alat; serta pemasangan sistem pemantauan jarak jauh ERMOS. Sebagai tambahan, bagian atap toko juga dilengkapi dengan baterai berdaya matahari (18 KW) yang memanfaatkan solar panel HIT secara efisien, yang apabila digabungkan dengan sistem penyimpanan baterai lithium-ion dan pusat energi akan membantu mengurangi penggunaan energi hingga 30%.
Menggunakan teknologi hijau, seperti sistem kulkas non-CFC; sistem manajemen energi (EMS); sistem penyimpanan dan penciptaan energi yang mengkombinasikan solar panel dan penyimpanan baterai lithium-ion; serta lampu LED, Panasonic berencana untuk terus berkolaborasi dengan pihak-pihak komersial untuk semakin mengembangkan toko-toko retail ramah lingkungan lainnya.

Solusi Energi Perkotaan (Model Terbaru untuk Perkotaan Masa Depan)

Panasonic mendorong terciptanya perkotaan yang berkesinambungan dengan area hijau yang memadai, serta didukung dengan produksi dan konsumsi lokal. Menggunakan tenaga listrik dan jaringan IT yang dikonstruksikan secara khusus oleh Panasonic dan rekannya, Fujiwa Sustainable Smart Town diperkirakan akan dibuka pada bulan Maret 2014 di Kota Fujisawa, wilayah Kanagawa, Jepang. Kota ini dianggap sebagai “Kota Masa Depan”, yang didukung oleh sistem perumahan yang aman untuk ditempati. Untuk merealisasikan visi Fujisawa, kami menargetkan tujuan mulia serta mengimplementasikan panduan untuk meraihnya, termasuk pengurangan emisi CO2 hingga 70% di kota tersebut melalui penggunaan solar panel dan baterai penyimpanan di semua rumah; pengurangan penggunaan air domestic hingga 30%; penggunaan energi terbarukan hingga 30%; serta penimbunan jalur hijau. Mengikuti model bisnis yang memanfaatkan pengalaman Panasonic dalam pembangunan kota, kami bermaksud untuk secara aktif mempromosikan kota pintar ini di dalam maupun di luar wilayah Jepang.

Teknologi ramah lingkungan milik Panasonic juga berkontribusi terhadap pengembangan kota pintar di China. Misalnya di Dalian, ketika pemilihan lokasi tempat tinggal, mayoritas masyarakat memiliki perhatian khusus terhadap kualitas udara di sekitar rumah mereka. Dalam proyek Dalian BEST-CITY, untuk memenuhi kebutuhan, teknologi baru yang mampu menampilkan visualisasi kualitas air digabungkan dalam sistem HEMS perumahan, yang juga menampilkan visualisasi penggunaan energi.

Sementara itu, di Singapura, Panasonic bekerjasama dengan organisasi pemerintah untuk berpartisipasi dalam proyek Total Energy Solutions, yang sedang diimplementasikan dalam perumahan umum di wilayah Punggol.
Kontribusi Terhadap Lingkungan Melalui Produk Ramah Lingkungan
Panasonic mempersembahkan rangkaian material, produk, serta teknologi pendukung yang berkontribusi terhadap penciptaan, penyimpanan energi dan air, contohnya adalah CASART ECO CORIDS, yang merupakan sebuah rumah yang dikembangkan oleh PanaHome yang mengkombinasikan berbagai fitur seperti HIT solar panel; bahan bakar Ene-Farm untuk penggunaan di rumah; serta HEMS pintar. Untuk meraih kebutuhan pasar, Panasonic akan secara berkesinambungan memanfaatkan teknologi dan produk ini dan memberikan nilai tambah, serta mendorong kehidupan yang lebih baik bagi konsumen.


Kontribusi Terhadap Lingkungan Melalui Produk Ramah Lingkungan

Panasonic mempersembahkan rangkaian material, produk, serta teknologi pendukung yang berkontribusi terhadap penciptaan, penyimpanan energi dan air, contohnya adalah CASART ECO CORIDS, yang merupakan sebuah rumah yang dikembangkan oleh PanaHome yang mengkombinasikan berbagai fitur seperti HIT solar panel; bahan bakar Ene-Farm untuk penggunaan di rumah; serta HEMS pintar. Untuk meraih kebutuhan pasar, Panasonic akan secara berkesinambungan memanfaatkan teknologi dan produk ini dan memberikan nilai tambah, serta mendorong kehidupan yang lebih baik bagi konsumen.

Kesimpulan :

Corporate Social Respondibility adalah kegiatan social perusahaan untuk lingkungan dimana sebagai rasa tanggung jawab terhadap tempat yang mereka tempati. Kegiatan yang sangat berdampak positif bagi lingkungan ini sangat perlu dijalankan dan harus ada di setiap perusahaan (terutama perusahaan yang  kebutuhan utamanya adalah Sumber Daya Alam).
Mengapa di Butuhkan CSR dalam suatu perusahaan? Jawabanya adalah “Bagaimana perusahaan memberikan tanggung jawab terhadap lingkungan yang di tempatinya agar tidak merugikan di lingkungan sekitarnya?”.
Dalam hal ini, PT Panasonic Gobel Indonesia merencanakan kegiatan CSR yang salah satunya adalah “Pemanfaatan Sumber Daya dan Energi yang Terbatas”. Dengan adanya konsep dan pelaksanaan kegiatan tersebut, Panasonic menempatkan perusahaanya menjadi kebanggaan lingkungan dan masyarakat. Dan adanya penggabungan SDA dengan Teknologi ini, Panasonic mampu membuat semua terlihat ramah lingkungan.

Sumber :
http://seputar-mahasiswa.blogspot.com/2013/10/pengertian-csr-manfaat-csr-dan_3763.html
https://www.panasonic.com/id/corporate/sustainability/limited-resources.html#.VUY5l9Oqqko