TUGAS BULAN 1
1. Peran dan Fungsi Bahasa
Indonesia
2. Ragam Bahasa
3. EYD dan Tanda Baca
Nama : Erianti Anggraini
NPM : 12113919
Kelas : 3KA17
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2015/2016
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Bahasa
merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan sehari – hari kita.
Bahasa dapat digolongkan dengan banyak jenis, ada yang berupa lisan (verbal),
tulisan (non verbal), bahkan isyarat. Selain diwajibkan mempelajari bahasa
sejak kecil, tidak bisa dipungkiri kewajiban itu disertai dengan kebutuhan kita
sebagai makhluk sosial. Semua interaksi yang dilakukan menggunakan bahasa yang
kita pahami dan yang mereka sudah pelajari.
Dalam bahasa,
terdapat Ragam Bahasa. Yap, salah satu contoh Ragam Bahasa terdapat di
Indonesia. Banyak pulau dan daerah yang menggunakan bahasa mereka masing –
masing. Tetapi, mereka tidak bisa terlepas dari Bahasa Indonesia yang wajib
mereka kuasai pula. Karena, tidak semua orang yang menetap di daerah mereka
menggunakan bahasa daerah yang mereka tinggali tersebut. Itu mengapa Bahasa
Indonesia wajib di pelajari walaupun mereka menguasai bahasa daerah mereka.
Saat
interaksi terjadi menggunakan bahasa lisan maupun tulisan, pasti selalu ada
yang namanya jeda dan ejaan untuk memberikan maksud dan tujuan suatu kalimat.
Ejaan Yang Disempurnakan sangat membantu kita dalam keseragaman bahasa dan
mengetahui tujuan bahasa tanpa adanya kesalah pahaman. Itu mengapa, dalam bahasa
kita harus mengerti fungsi dan penggunaan Tanda Baca dalam kehidupan sehari –
hari.
1.2. Rumusan Masalah
Bagaimana
cara manusia dapat berinteraksi satu sama lain dengan menggunakan bahasa yang
mereka pahami dan menggunakan jeda dalam suatu bahasa agar bahasa mempunyai
maksud dan tujuan.
1.3. Tujuan Penulisan
1.
Untuk
mengetahui apa itu Bahasa dan bagaimana cara mengaplikasikanya sehingga menjadi
Bahasa yang baik dan benar.
2.
Mengetahui
Ragam Bahasa Indonesia dan macam-macam ragam Bahasa Indonesia dilihat dari
media atau sarana yang akan menghasilkan Bahasa.
3.
Mengetahui
Ejaan yang benar dan penggunaan tanda baca dalam suatu bahasa lisan maupun
tulisan.
BAB
II
PEMBAHASAN
Peran
dan Fungsi Bahasa Indonesia
1.1 Arti Penting
Bahasa
Bahasa
dalam kamus Bahasa Indonesia memiliki pengertian sebagai suatu (1) sistem
lambang bunyi yang dihasilkan dari alat ucap dalam berkomunikasi, (2) Penuturan
oleh alat ucap manusia, (3) Ucapan yang mengandung makna dan digunakan oleh
bangsa – bangsa di dunia. Tanpa adanya Bahasa, manusia tidak akan mampu
berkomunikasi, tidak mampu menyampaikan maksud dan tujuan, dan menghambat
proses interaksi antar sesama. Jadi, sudah jelas mengapa Bahasa sangat penting
kita pelajari dan kuasai dalam kehidupan sehari – hari.
Dalam
pengertian Bahasa Indonesia sendiri yaitu, sesuatu yang digunakan untuk
berkomunikasi antar muka dengan huruf – huruf yang sudah dikenalkan kita dari
kecil. Bagaimana berkomunikasi dengan baik, tutur kata yang baik, dibutuhkan
kita mempelajari Bahasa Indonesia tersebut. Berikut, saya akan menjabarkan
Peran dan Fungsi Bahasa Indonesia dari beberapa sumber yang berbeda.
1.2 Fungsi Bahasa Secara Umum
a. Sebagai
Bahasa Negara dan Pemersatu Bangsa
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting di Negara
karena merupakan salah satu dari ikrar sumpah pemuda tahun 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Bersumber dari hal tersebut, Bahasa
Indonesia juga memiliki fungsi sebagai pemersatu bangsa yakni berarti kedudukan
yang dimiliki lebih tinggi daripada bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Indonesia
memiliki beragam budaya dan bahasa, untuk itu bahasa pemersatu diperlukan agar
hubungan komunikasi antar satu dengan yang lain tidak terhambat.
b. Sebagai
Alat komunikasi
Seperti
yang sudah dijelaskan pada arti bahasa (Arti
Penting Bahasa) sistem
lambang bunyi yang dihasilkan dari alat ucap dalam berkomunikasi. Karena salah
satu pelengkap alat indra bibir untuk terjadinya komunikasi adalah Bahasa.
c.
Sebagai Penunjuk Identitas Diri
“Hai, nama
saya Erianti”, kata atau ucapan itu bisa kita lanturkan lewat bahasa verbal
maupun non verbal. Dengan adanya Bahasa, kita bisa memperkanalkan diri ataupun
mengenali orang – orang dengan nama yang beraneka ragam.
Sebagai contoh, kita ingin melamar
pekerjaan di suatu perusahaan. Salah satu syarat melamar pekerjaan adalah CV
(Curiculum Vitae) atau Indentitas Diri. Dengan begitu, HRD dapat memilih orang
yang sesuai dengan kriteria perusahaan karena semuanya tertera pada CV.
d. Sebagai
Ilmu pengetahuan dan Teknologi
Selain Bahasa Indonesia memang wajib kita kuasai, bukan
berarti belajar Bahasa Indonesia hanya diajarkan melalui orang tua dan
lingkungan sekitar kita. Dalam dunia pendidikan di Indonesia, Bahasa Indonesia
menjadi salah satu materi yang wajib diajarkan dari tingkat pendidikan paling
rendah sampai paling tinggi.
Diluar
sana, banyak buku-buku yang menjadi sumber pengetahuan menggunakan bahasa
Indonesia. Di sisi lain, sebagai syarat kelulusan mahasiswa perguruan tinggi
juga harus menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar untuk membuat
suatu perkembangan ilmu pengetahuan dengan sebuah ide yang menggunakan bahasa
Indonesia kemudian dipaparkan dalam bentuk tulisan ilmiah.
1.3 Peristiwa
Penting Perkembangan Bahasa Indonesia
Pada
tahun 1908, pemerintah
kolonial mendirikan buku penerbit bernama Commissie voor de Volkslectuur (Taman
Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Perpustakaan
Pusat. Badan penerbit menerbitkan novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah satu
Perawatan, buku panduan penanaman, pemeliharaan buku kesehatan, yang tidak
sedikit untuk membantu penyebaran Melayu di masyarakat luas.
Tanggal
16 Juni 1927 John Datuk Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam
pidatonya. Hal ini untuk pertama kalinya di sesi Volksraad, seseorang berpidato
dalam bahasa Indonesia.
28
Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin
mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa nasional Indonesia.
1933
mendirikan generasi penulis muda yang menamakan diri Pujangga Baru
yang dipimpin oleh Sutan Alisyahbana.
1936
Sutan Alisyahbana mempersiapkan Indonesia Grammar
Baru.
Diadakan
25-28 Juni 1938 Indonesia pertama Kongres di Solo.
Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa pelatihan bisnis kongres dan
pengembangan Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan
budayawan Indonesia saat itu.
18
Agustus 1945 menandatangani Undang-Undang Dasar 1945, yang
merupakan salah satu artikel (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai
bahasa negara.
Tanggal
19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik
bukannya ejaan Van Ophuijsen sebelumnya berlaku.
28
Oktober sampai 2 November 1954 Kongres II Indonesia
di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan dari tekad Indonesia untuk terus
meningkatkan Indonesia yang diangkat sebagai bahasa nasional dan ditetapkan
sebagai bahasa negara.
Tanggal
16 Agustus 1972 Soeharto, Presiden Republik Indonesia,
meresmikan Indonesia Peningkatan Ejaan (EYD) melalui pidato kenegaraan sebelum
sesi Parlemen didorong juga dengan Keputusan Presiden Nomor 57 1972.
Tanggal
31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan Pedoman Umum
Pembentukan dan istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Nusantara).
28
Oktober sampai 2 November 1978 Indonesia Kongres III
yang diselenggarakan di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati
Sumpah Pemuda ke-50 di samping menunjukkan kemajuan, pertumbuhan, dan
perkembangan Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha untuk memperkuat posisi
dan fungsi bahasa Indonesia.
Tanggal
21-26 November 1983 Indonesia Kongres IV yang
diselenggarakan di Jakarta. Kongres ini digelar dalam rangka memperingati
Sumpah Pemuda ke-55. Dalam putusannya menyatakan bahwa pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia harus ditingkatkan sehingga amanat yang
terkandung dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mengharuskan semua warga
negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, bisa mencapai
sedekat mungkin.
28
Oktober hingga 3 November 1988 Indonesia Kongres V yang
diadakan di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh sekitar tujuh ratus pakar dari
seluruh Indonesia peserta Indonesia dan tamu dari negara-negara tetangga
seperti Brunei, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres
ditandatangani oleh pekerjaan besar yang disajikan Pembangunan dan Pengembangan
Bahasa Pusat pecinta bahasa di Nusantara, Kamus Indonesia dan Tata Bahasa Baku
Indonesia.
28
Oktober sampai 2 November 1993 Indonesia Kongres VI
yang diadakan di Jakarta. Sebanyak 770 peserta dari para ahli bahasa Indonesia
dan 53 tamu dari peserta asing termasuk Australia, Brunei Darussalam, Jerman,
Hong Kong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika
Serikat. Kongres menyarankan bahwa Pembangunan dan Pengembangan Bahasa Pusat
upgrade ke Institute Indonesia, serta mengusulkan perumusan hukum Indonesia.
Diadakan
pada 26-30 Oktober 1998 di Kongres VII Indonesia
Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres yang mengusulkan pembentukan Dewan Penasehat
Bahasa.
1.4 Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yaitu sebagai
bahasa nasional dan sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang
Dasar 1945. “kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa
persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah penggalan dari isi Sumpah Pemuda
yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya Sumpah pemuda merupakan sebuah
awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
·
Sebagai Bahasa Nasional
Sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita,
memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan
direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan
acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda
hampir di setiap daerah. Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa
indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antar budaya
dan daerah.
·
Sebagai Bahasa Negara
Dalam Hasil “Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan
bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki
fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi
kenegaraan, pengantar di lembaga - lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu
pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.
RAGAM BAHASA
Ragam
bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan
dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai[1]. Variasi tersebut
bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi
sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri [2]. Variasi di
tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya
atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap
sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri [2].
2.1 Faktor – Faktor yang
Menyebabkan Adanya Ragam Bahasa
Ada
beberapa faktor penyebab timbulnya keragaman bahasa yang ada di-Indonesia :
·
Faktor
Budaya
Di
Indonesia, Bahasa yang digunakan tidak hanyalah satu, dari pulau satu ke pulau
lainya, macam – macam ragam bahasa karena adanya budaya. Karena mereka punya
kultur yang berbeda beda.
·
Faktor
Sejarah
Setiap
daerah, memiliki sejarah dan asal usul nenek moyangnya sendiri. Jadi tidak
salah jika Ragam Bahasa ada.
·
Faktor
Perbedaan Demografi
Setiap
daerah mempunyai dataran yang berbeda seperti wilayah pantai, pegunungan yang
memiliki dataran tinggi. Biasanya, mereka yang menetap disana menggunakan
bahasa yang singkat dan dengan nada suara yang keras. Karena, mereka memiliki
tempat tinggal yang cukup berjauhan, tidak seperti daerah dataran rendah yang
akan pdat dengan penduduk, mereka lebih menggunakan nada rendah.
2.2 Macam – Macam Ragam Bahasa
1. Ragam Bahasa Indonesia
berdasarkan Media
Ragam
Bahasa Indonesia berdasarkan Media terjadi karena adanya kosa kata Bahasa
Indonesia ragam baku. Ragam Baku yang digunakan pada Bahasa Indonesia karena
memiliki tutur kata dan kosa kata yang baik menjadi panutan masyarakat jika ada
yang membaca ataupun mendengar. Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan Media dibagi
menjadi 2 :
a)
Ragam
Bahasa Lisan
Lisan,
sesuatu yang diungkapkan melalui pembicaraan menggunakan alat bantuan
pendengaran dengan lawan bicara. Pada Media, contoh Lisan yaitu pidato, pembawa
acara, ceramah, dan lain lain. Jika mereka semua tidak menggunakan Bahasa non
formal atau tidak baku, maka lawan bicara pun tidak dapat memahami maksud dan
tujuan si pembicara. Jadi, dibutuhkanya Bahasa yang baku agar pendengar dapat
memahami maksud dan tujuan si pembicara.
b)
Ragam
Bahasa Tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan
dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam
tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata
bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut
adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan
kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan
tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Contoh
dari ragam bahasa tulis adalah surat, karya ilmiah, surat kabar, dll. Dalam
ragam bahsa tulis perlu memperhatikan ejaan bahasa indonesia yang baik dan
benar. Terutama dalam pembuatan karya-karya ilmiah.
2.
Ragam
Bahasa Berdasarkan Penutur
a)
Ragam
Bahasa Berdasarkan Daerah (logat/diolek)
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan
pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di
Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali,
Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda.
Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan “b”
pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung,
Banyuwangi, dan lain-lain. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada
pelafalan “t” seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
b)
Ragam
Bahasa berdasarkan Pendidikan Penutur
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok
penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama
dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah,
kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan
mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas.
Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya
membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun
sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
c)
Ragam
bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur
terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika
dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan
bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap
tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas
ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan
bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa
baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin
tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat
keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
2.3 Mengaplikasikan Ragam Bahasa
Sesuai Situasi dan Kondisinya
Contoh pertama bisa kita lihat pada
puisi. Banyak sekali Ragam Bahasa yang bertutur kata dengan baik. Seperti Puisi
Chairil Anwar yang sudah tidak asing lagi, yaitu “Aku”. Mari kita simak
Penggalan puisi tersebut
Kalau sampai
waktuku
'Ku mau tak seorang
kan merayu
Tidak juga kau
Tak perlu sedu
sedan itu
Aku ini binatang
jalang
Dari kumpulannya
terbuang
Biar peluru
menembus kulitku
Aku tetap meradang
menerjang
Luka dan bisa
kubawa berlari
Berlari
Hingga hilang pedih
peri
Dan aku akan lebih
tidak perduli
Aku mau hidup
seribu tahun lagi
Karena
kita mambahas Ragam Bahasa, jadi kita tidak membahas apa makna puisi tersebut,
melainkan penggunaan bahasa tulisan ini sehingga indah dibaca nan menarik
pehatian. Bayangkan jika “Aku” diganti menjadi bahasa sehari sehari kita yaitu
“Gue, gua” atau bahasa daerah seperti “Awak, Dinda”, mungkin puisi ini menjadi
tidak akan terkenang sepanjang masa hanya karena penggunaan bahasa yang kurang
baku. Oleh karena itu, sangat penting penggunaan bahasa yang baik dan benar
agar indah dibaca seperti puisi Penulis Legendaris Indonesia ini; Chairil
Anwar, Aku.
Contoh kedua, bisa kita ambil dari
MC Acara, sebagai berikut :
“Bapak Ibu Hadirin yang Kami Hormati, acara
selanjutnya yaitu Sambutan-sambutan. Sambutan yang pertama dari Ketua Panitia,
Kepada Bapak Sumad kami persilahkan”.
Bagaimana
jika sambutan ini menjadi bahasa “Bapak Ibu yang udah dateng, acara selanjutnya
ada sambutan dari ketua panitia nih, Pak Sumad ayo pak sambutanya”. Sangat aneh
bukan? Yap. Selain aneh, ternyata sambutan secara tidak baku tersebut sangatlah
tidak sopan digunakan. Itulah mengapa adanya Ragam Bahasa di Indonesia, agar
kita mengetahui kapan dan dimana kita menggunakan bahasa yang baku.
Contoh ketiga kita bisa ambil dari
percakapan 2 orang yang terjadi di Jakarta dengan lawan bicara berbeda daerah.
Yang satu menggunakan bahasa daerah Minang, Sumatera; yang satu lagi
menggunakan Bahasa Indonesia.
Daerah :
“Baa
kaba?” (“Bagaimana
Kabarmu??”)
Indonesia : “Maaf,
maksudnya apa kalau boleh saya tau….??”
Bagaimana jika hal ini terjadi?
Apakah orang daerah akan menganggap kita sombong? Sebenarnya dalam percakapan
ini, tidak ada yang salah. Akan tetapi penggunaan bahasa daerah yang kurang tepat dalam
masalah dimana dia menggunakan bahasa daerah ini. Karena ini Indonesia yang
memiliki Bahasa Nasional sendiri, sebaiknya orang daerah yang berpergian ke
luar pulaunya mengerti dengan bahasa Indonesia. Jadi, ketika dihadapkan dengan
orang yang tidak bisa berbahasa daerah, orang daerah mampu berkomunikasi
menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
EYD
(Ejaan Yang Disempurnakan) DAN TANDA BACA
Ejaan
adalah aturan cara penulisan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda
baca sebagai alat yang mengatur keseluruhan penulisan bahasa. Ejaan harus
dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk kata atau
bahasa, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan terjadi pada
ketepatan dan kejelasan makna.
Ruang
Lingkup EYD mencakup 5 aspek :
1. Pemakaian
Huruf
membicarakan bagian-bagian dasar dari suatu bahasa, yaitu (1) Abjad; (2) Vokal;
(3) Konsonan; (4) Pemenggalan; (5) Nama diri.
2. Penulisan
Huruf
membicarakan beberapa perubahan huruf dari ejaan sebelumnya yang meliputi: (1) Huruf
Kapital; (2) Huruf Miring.
3. Penulisan
Kata
membicarakan bidang morfologi dengan segala bentuk dan jenisnya berupa
ü
Kata
Dasar
ü
Kata
Turunan
ü
Kata
Ulang
ü
Gabungan
Kata
ü
Kata
Ganti kau, ku, mu, dan nya
ü
Kata
Depan di, ke, dan dari
ü
Kata
Sandang si dan sang
ü
Partikel
ü
Singkatan
dan Akronim
ü
Angka
dan Lambang Bilangan
4. Penulisan
Unsur Serapan,
membicarakan kaidah cara penulisan unsur serapan, terutama kosa kata yang
berasal dari bahasa asing
5. Pemakaian
Tanda Baca (Pungtuasi),
membicarakan teknik penerapan kelima belas tanda baca dalam penulisan dengan
kaidanya masing-masing.
3.1 Tanda
Baca
a)
Tanda
Titik (.)
o
Tanda
titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya: Ayahku tinggal di Bandung.
b)
Tanda
Koma (,)
o
Dipakai
untuk memisahkan suatu kalimat setara dengan kalimat setara berikutnya yang
didahului dengan kata hubung seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan.
Misanya : Saya memakai kebaya
warna merah, sedangkan dia memakai kebaya warna hijau.
o
Dipakai
untuk memisahkan petikan langsung dari dari bagian laindalam kalimat.
Misalnya : Ibu Bilang, “Ani
sedang membeli sayur di pasar.”
c)
Tanda
Titik Koma (;)
o
Dipakai
untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Misalnya :Hari sudah malah; dia
tak kunjung pulang.
d)
Tanda
Titik Dua (:)
o
Dipakai
sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian. Misalnya :
Hari :
Tempat :
Tanggal :
o
Dipakai
di antara jilid atau nomor dan halaman, diantara bab dan ayat dalam kitab
suci,diantara judul dan anak judul suatu karangan,serta nama kota dan penerbit
buku.
Misalnya: Dia sedang membaca
Surah Al Baqarah:83
e)
Tanda
Hubung (-)
o
Tanda
hubung menyambung unsure-unsur kata ulang.
Misalnya : Hatinya sedang
berbunga – bunga.
o
Tanda
hubung boleh digunakan untuk memperjelas hubungan bagian-bagian kata atau
ungkapan dan penghilang bagian kelompok kata.
Misalnya : Sesama teman harus
memiliki rasa kesetiakawanan-sosial
f)
Tanda
Pisah (–)
o
Tanda
pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang ikan penjelasan di luar bangun kalimat.
Misalnya
: Kemerdekaan bangsa itu — saya yakin akan tercapai — diperjuangkan oleh bangsa
itu sendiri.
g)
Tanda
Elipsis (…)
o
Digunakan
untuk kalimat terputus – putus.
Misalnya
: Kalau begitu… ya,kita harus semangat.
h)
Tanda
Tanya (?)
o
Digunakan
untuk suatu kalimat pertanyaan yang memerlukan sebuah jawaban.
Misalnya
: Benarkah Ani pergi ke pasar ?
i)
Tanda
Seru (!)
o
Digunakan
untuk suatu ungkapan atau penyataan berupa seruan. Misalnya : Aku tidak percaya
dengan kamu !
j)
Tanda
Kurung (( … ))
o
Mempejelas
suatu kata yang disingkat. Misalnya : Di Handphone IMO terdapat lambang UG
(Universitas Gunadarma).
k)
Tanda
Garis Miring (/)
o
Sebagai
pengganti kalimat “atau”.
Misalnya
: Lebih baik baju ini / kemeja ini ?
l)
Tanda
Petik (“…”)
o
Untuk
menandakan suatu percakapan dalam tulisan.
Misalnya
: Rima: “Aku tidak tahu mengapa hal ini bisa terjadi.”
m)
Tanda
Petik Tunggal (‘…’)
o
Mengapit
petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
Misalnya
: Budi bertanya, “Mengapa hal yang ‘serumit’ itu harus dilakukan?”
n)
Tanda
Angka dan Lambang Bilangan
o
Angka
: 1, 2, 3, 4 ,5 dsb.
Lambang
Bilangan (Romawi) : I, II, III, IV, V dsb.
BAB III
KESIMPULAN
Kewajiban mempelajari bahasa
ternyata sangat menimbulkan dampak positive bagi manusia. Dari bahasa kita
dapat mengumpulkan beberapa informasi penting, memahami suatu maksud dan tujuan
tertentu, dan dapat beinteraksi dengan sesama. Adanya ke ragaman bahasa di
Indonesia menunjukkan betapa pentingnya orang daerah harus bisa berbahasa Indonesia.
Karena, saat mereka di hadapkan dengan orang yang tidak berbahasa daerah maka
mereka harus mengerti bahasa Indonesia yang diucapkan oleh lawan bicara agar
tidak menimbulkan kesalahan pahaman dalam berkomunikasi. Saat berkomunikasi itu
pula, kita juga harus memperhatikan ejaan dan tanda baca yang akan dipakai pada
saat tertentu. Tanpa adanya ejaan dan tanda baca, manusia tidak dapat
berkomunikasi dengan baik, tidak dapat mengumpulkan informasi dengan benar dll.
Seperti penggunaan tanda titik untuk mengakhiri suatu kalimat yang harus di
gunakan karena jika tidak, mungkin seseorang tidak dapat memahami apa maksud
dari suatu kalimat atau manusia tidak tau bahwa kalimat sudah berhenti.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar